Waspada Penipuan!!!

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

INFORMASI PELAKSANAAN PPG BAGI GURU TERTENTU TAHAP 1 TAHUN 2026

Dilihat 8806 Orang
Diterbitkan, 20 February 2026

PASTIKAN SUDAH KONFIRMASI KESEDIAAN, LENGKAPI DAN AJUKAN PROFIL DI SIMPKB!!!

PASTIKAN PENEMPATAN DI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN!!!

 

Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahap 1 Tahun 2026. 

Tahapan Jadwal
Pemanggilan peserta di SIMPKB 18 - 24 Februari 2026
Pembelajaran Mandiri di Platform Ruang GTK 18 Februari - 11 Maret 2026
Lapor diri di LPTK 26 Februari - 02 Maret 2026
Orientasi Akademik di LPTK 5 Maret 2026
Pembelajaran Terbimbing secara Daring di LPTK 6 - 11 Maret 2026
Pendaftaran UKPPPG 12 - 16 Maret 2026

*Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu

 

Lapor Diri dilakukan secara Online/Daring. "Segera Lengkapi Persyaratan Lapor Diri" sebagai berikut (Format File Pdf, kecuali Pas Photo JPG/PNG dengan Ukuran Maksimal file 1 MB):

  • Scan Pakta Integritas (unduh disini)
  • Scan Ijazah Asli S1/DIV Asli atau Hasil Legalisir
  • Scan Transkrip Nilai S1/DIV atau Hasil Legalisir
  • Scan Kartu Identitas KTP atau SIM
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Scan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKCK) dari Polsek atau Polres atau POLDA -> Contoh Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Hanya Contoh, Boleh keterangan lain yang berkaitan dengan PPG) (Format PDF)
  • Scan Surat Keterangan Sehat Biasa dari Puskesmas atau Klinik atau Rumah Sakit -> Contoh Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Hanya Contoh, Boleh keterangan lain yang berkaitan dengan PPG) (Format PDF)
  • Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN atau Kepolisian atau Puskesmas atau RSUD atau Klinik) -> Contoh Keterangan di Surat: Persyaratan Lapor Diri PPG (Hanya Contoh, Boleh keterangan lain yang berkaitan dengan PPG) (Format PDF)
  • File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 4 x 6 (Format JPG) --> Bukan pasfoto yang difoto
  • File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 3 x 4 (Format JPG) --> Bukan pasfoto yang difoto

          Contoh Foto (Harus Sesuai Contoh):

     

Catatan Foto:

  • Perhatikan jarak antara orang dan pinggir foto (kiri, kanan, atas, dan bawah).
  • Tidak Boleh Menggunakan Kacamata.
  • Pria wajib menggunakan dasi warna hitam.
  • Wanita boleh menggunakan dasi (warna hitam), boleh tidak menggunakan dasi.
  • Wanita yang menggunakan hijab, harus warna hitam.
  • Harus terlihat kemeja putih.

 

Lapor Diri baru dibuka mulai tanggal 25 Februari 2026.

Menu Lapor Diri ada disebelah kiri (Gunakan Komputer) atau bisa juga langsung klik link berikut ini:

....................................

 

Informasi lebih lanjut terkait Lapor Diri di Universitas Negeri Medan akan diinfokan melalui WAG (Tidak ada WA Grup per bidang studi).

https://chat.whatsapp.com/GVQcCpDLYmFCUzB2sPUsrY?mode=hqctcla


Jika WA Grup diatas sudah penuh, silahkan bergabung ke WA Grup kedua:

.................................

 

Cukup memilih salah satu WA Grup saja!!!!!!!!

 

Kontak: 089509098140 (WA Admin)

 

Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

 

 

Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si.
NIP. 198002282006042003

Copyright © 2026 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan