Informasi Uji Kinerja (UKIN) PPG

Nomor Peserta PPG :

Pendaftaran PPG Prajab 2020

Dalam rangka memenuhi kuota Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan (dengan biaya mandiri), Direktorat Pembelajaran, Ditjen Belmawa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memanggil putera-puteri terbaik bangsa yang berminat,  berbakat, dan memiliki panggilan jiwa menjadi guru untuk mengikuti seleksi calon mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2020 .

Bidang Studi PPG yang dibuka meliputi:

  1. Pendidikan Guru SD
  2. Bimbingan dan Konseling
  3. Pendidikan Kewarganegaraan
  4. Pendidikan Jasmani, Kesehatan, dan Rekreasi
  5. Bahasa Inggris
  6. Matematika
  7. Ekonomi
  8. Sejarah
  9. Akuntansi dan Keuangan
  10. Teknologi Informasi dan Komunikasi
  11. Teknik Otomotif
  12. Perhotelan dan Jasa Pariwisata
  13. Agribisnis Tanaman Pangan dan Holtikultura

Adapun jadwal pelaksanaannya adalah sebagai berikut:

No Kegiatan Tanggal
1. Pendaftaran online 2 – 30 Januari 2020
2. Seleksi Administrasi 15 – 31 Januari 2020
3. Pengumuman hasil seleksi administrasi 4 Februari 2020
4. Seleksi Akademik, Bakat, Minat, Kepribadian, 
dan Panggilan Jiwa
8 – 9 Februari 2020
5. Pengumuman Hasil Seleksi Akademik, Bakat, 
Minat, Kepribadian, dan Panggilan Jiwa
14 Februari 2020
6. Registrasi online 17 – 18 Februari 2020
7. Lapor diri 20 – 22 Februari 2020
8. Orientasi awal studi 24 – 26 Februari 2020
9. Proses pembelajaran  

Persyaratan Calon Peserta :

  1. Lulusan S1/D4 dari program studi terakreditasi minimal B;
  2. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3,00 (tiga koma nol);
  3. Berusia setinggi-tingginya 34 (tiga puluh empat) tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember 2019;
  4. Program studi S1/D4 linier dengan bidang studi pada program PPG, sesuai dengan Surat Direktur Pembelajaran, Ditjen Belmawa,  Kemenristekdikti Nomor B/1016/B2.2/PB.05/2019 tanggal 24 September 2019 tentang Persetujuan Linieritas Kualifikasi S1/D4 dengan Program Studi PPG dalam Jabatan;
  5. Calon peserta terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI);
  6. Bebas Napza, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau yang berwenang (dibawa pada saat lapor diri);
  7. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas (dibawa pada saat lapor diri);
  8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian (dibawa pada saat lapor diri);
  9. Melakukan pendaftaran dan mengunggah (up-load) dokumen persyaratan berupa soft copy pada laman http://pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id .

 

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Kontak Pusat

Pertanyaan seputar PPG Prajabatan Bersubsidi dan teknis pelaksanaan pendidikan PPG, silakan kontak dit.pembelajaran@ristekdikti.go.id


Untuk pertanyaan seputar PPG Dalam Jabatan Bersubsidi silakan kontak: ppgdikmen2017@gmail.com

Kontak UNIMED

Kantor PPG
Gedung Perpustakaan Lama Lantai 2
Universitas Negeri Medan

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan