PENDAFTARAN UKPPG RETAKER PRAJAB GELOMBANG 1 TAHUN 2022-2023

Dilihat 8989 Orang
Diterbitkan, 09 October 2023

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 2149/B2/GT.00.02/2023 tanggal 7 Oktober 2023 tentang Informasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru Prajabatan bagi Peserta Ujian Ulang (retaker), kami informasikan sebagai berikut:

  1. Peserta retaker yang akan mengikuti UKMPPG Prajabatan Tahun 2022/2023 hanya mengikuti ujian sesuai dengan mata ujian yang harus diulang (daftar terlampir);
  2. Pelaksanaan Uji Tertulis untuk komponen Uji Pedagogical Content Knowledge (PCK) akan dilaksanakan pada tanggal 13-14 Oktober 2023 dibawah koordinasi BPPP dengan menggunakan moda daring terpusat di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditetapkan;
  3. Pelaksanaan Uji Tertulis Uraian Studi Kasus dan Uji Kinerja dilaksanakan secara daring melalui aplikasi SIMPKB pada rentang waktu 8-13 Oktober 2023;
  4. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG Prajabatan dilaksanakan di LPTK masing-masing dan diinformasikan kepada Direktorat PPG;
  5. Pembiayaan UKMPPG Prajabatan bagi retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian berikut:
      1. biaya Uji Tertulis PCK sebesar Rp. 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan kepada LPTK untuk diteruskan kepada BPPP.
      2. biaya Uji Tertulis Uraian Studi Kasus sebesar Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dibayarkan kepada LPTK.
      3. biaya Uji Kinerja Perangkat Pembelajaran sebesar Rp. 75.000,00 (tujuh puluh lima ribu rupiah) dibayarkan kepada LPTK.
      4. Biaya Uji Kinerja Praktek Pembelajaran (Video) sebesar Rp. 100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayarkan kepada LPTK.
      5. Biaya Uji Kinerja Wawancara sebesar Rp. 175.000,00 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah) dibayarkan kepada LPTK.

 

Berdasarkan informasi di atas maka:

  1. Lakukan Pembayaran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/PTK ID.

    Bank BNI
    Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
    Nomor Rekening : 7088708851
  2.  
  3. Pendaftaran dan konfirmasi pembayaran dilakukan melalui laman PAYRETAKERPRAJABGEL12022-2023

 

Demikian informasi disampaikan, terima kasih


Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

TTD

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan