PENDAFTARAN UKMPPG PERIODE 6 UNTUK MAHASISWA DALJAB ANGKATAN II TAHUN 2023 DAN RETAKER

Dilihat 17195 Orang
Diterbitkan, 17 November 2023

Berdasarkan surat edaran nomor 2652/B2/GT.00.02/2023 tanggal 15 November 2023, Kami informasi tentang Persiapan dan Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode 6 Tahun 2023.


Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG Periode 6 ditujukan bagi:
    1. Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023 yang telah menyelesaikan rangkaian Pendidikan PPG Dalam Jabatan yang dilaksanakan bulan September 2023
      sampai dengan akhir November 2023;
    2. Peserta retaker UP – UKIN UKMPPG yang memenuhi syarat.
  2. Pendaftaran peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir. Adapun biaya UP dan UKin UKMPPG bagi peserta retaker dibebankan kepada peserta dengan rincian di bawah ini:
    1. biaya UP sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) dibayarkan melalui Virtual Account.
      Keterangan cara pembayaran akan diperoleh setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
    2. biaya UKin-UKMPPG sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  3. Pelaksanaan UP dan UKin UKMPPG dilakukan secara daring berbasis domisili.
  4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UKMPPG disampaikan selengkapnya melalui laman UKMPPG yaitu ukm.ppg.kemdikbud.go.id.



Berdasarkan penyampaian di atas maka :

  1. Perserta Daljab Angkatan II 2023 informasi pelaksanaan akan dibagikan melalui WAG kelas masing-masing.
  2. Peserta RETAKER UP bergabung di GROUP Whatsapp berikut ini :
    bit.ly/reg_UPRETAKER
  3. Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta Retaker melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 26 November -  1 Desember 2023.
  4. Peserta Retaker UKIN-UKMPPG terlebih dahulu mendaftarkan diri pada laman https://ukin.ukmppg.id/daftar/daftar/mahasiswa dan selanjutnya melakukan konfirmasi pembayaran pada LPTK Universitas Negeri Medan.
  5. Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  6. Lakukan Penyetoran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan
    Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/UKG

    Bank BNI
    Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
    Nomor Rekening : 7088708851
  7. Pendaftaran dan konfirmasi pembayaran dilakukan melalui laman bit.ly/reg_PAYUKINRETAKER62023
  8. RETAKER UKIN bergabung di GROUP Whatsapp berikut ini bit.ly/reg_UKINRETAKER

 

Adapun Jadwal UP dan UKIN terlampir.

 

Demikian informasi disampaikan, terima kasih


Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

TTD

Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si.
NIP. 198002282006042003

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan