Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4902/B2/GT.03.15/2021 tanggal 29 September 2021, Kami informasikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Informasi lebih lanjut akan di sampaikan melalui laman ini (ppg.unimed.ac.id)
TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002
Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.
Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan