PENDAFTARAN UJI KINERJA (UKIN) - UKMPPG PERIODE 42021 TAHUN 2021

Dilihat 12220 Orang
Diterbitkan, 02 October 2021

Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4902/B2/GT.03.15/2021 tanggal 29 September 2021, Kami informasikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

  1. Uji Pengetahuan (UP) – UKMPPG bagi peserta retaker akan  dilaksanakan secara daring berbasis domisili pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2021. Jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir.
  2. Pendaftaran peserta retaker UP-UKMPPG dibuka pada tanggal 29 September s.d. Rabu, 6 Oktober 2021 melalui laman  ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan  memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
  3. Biaya UP-UKMPPG sebesar Rp.300.000,00 dibebankan kepada peserta dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil  melakukan pendaftaran.
  4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
  5. Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta retaker melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2021.
  6. Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  7. Pendaftaran dilakukan melalui laman bit.ly/reg_ukin42021.
  8. Lakukan Penyetoran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan
    Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/UKG

    Bank BNI
    Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
    Nomor Rekening : 7088708851
  9. konfirmasi pembayaran melalui WAG bit.ly/wag_ukin42021

 


Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.

Informasi lebih lanjut akan di sampaikan melalui laman ini (ppg.unimed.ac.id



TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

 

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

 

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan