LAPOR DIRI PESERTA PPG PRAJABATAN GELOMBANG 2 TAHUN 2023

Dilihat 2450 Orang
Diterbitkan, 22 November 2023

Sesuai dengan surat Ditjen GTK No. 6995/B1/GT.00.08/2023 tahun 2023 tentang Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023, maka dengan ini kami menginformasikan. 

lapor diri

Sambil menunggu jadwal lapor diri yang dikeluarkan oleh GTK. Dengan ini disampaikan jadwal kegiatan Lapor Diri Calon Mahasiswa sebagai berikut. 

  1. Mahasiswa melakukan lapor diri di LPTK yang telah ditetapkan.
  2. Masa lapor diri sesuai dengan lini masa yang sudah ditetapkan.
  3. Selain itu, dokumen dalam bentuk hardcopy yang diserahkan saat lapor diri di LPTK, berupa:
    • Copy Ijazah S1 dan Transkrip Nilai S1
    • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
    • Surat Keterangan Berkelakuan Baik , minimal dikeluarkan oleh Polsek.
    • Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
    • Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saaat konfirmasi kesediaan.

 

Sesuai dengan informasi di atas maka peserta wajib hadir pada saat LAPOR DIRI, berikut informasi lapor diri di LPTK Universitas Negeri Medan :

Lokasi/Tempat : Sekretariat PPG Ged. Perpustakaan Lama Lt. 2
Tanggal* : 27 November s.d 1 Desember 2023
Waktu :

Hari Kerja :
Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB)
Sabtu (09.00 s.d 11.00 WIB)
Minggu Tutup

Istirahat Pukul 12.00-13.30 WIB

WAG

:

https://chat.whatsapp.com/ISfoKAHgKKA94cVgNxoWbu


Demikian informasi disampaikan, terima kasih

 

 

Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

TTD

Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si.
NIP. 198002282006042003

 

Lampiran:

Panduan Lapor Diri Daring Unimed

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan