LAPOR DIRI PESERTA PPG PRAJABATAN GELOMBANG 2 TAHUN 2022

Dilihat 10278 Orang
Diterbitkan, 30 November 2022

Menindaklanjuti pengumuman direktorat jendral guru dan tenaga kependidikan tanggal 30 November 2022 tentang Informasi Aktivitas dalam Proses Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022,

Aktivitas Proses Lapor Diri :

  1. Mahasiswa melakukan lapor diri di LPTK yang telah ditetapkan.
  2. Masa lapor diri sesuai dengan lini masa yang sudah ditetapkan.
  3. Dokumen yang perlu diserahkan saat lapor diri di LPTK:
    • Copy Izajah S1 dan Transkrip Nilai S1
    • Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
    • Surat Keterangan Berkelakuan Baik , minimal dikeluarkan oleh Polsek.
    • Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
    • Copy Sertifikat Vaksin Dosis Ke-3 (booster), bagi yang belum boster wajib melampirkan hasil negatif PCR 3x24 jam.
    • Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saaat konfirmasi kesediaan.

 

Sesuai dengan informasi di atas maka peserta wajib hadir pada saat LAPOR DIRI, berikut informasi lapor diri di LPTK Universitas Negeri Medan :

Lokasi/Tempat : Sekretariat PPG Ged. Perpustakaan Lama Lt. 2
Tanggal : 30 November s/d 06 Desember 2022
Waktu :

Hari Kerja :
Senin - Jumat (08.00 s.d 16.00 WIB)
Sabtu (09.00 s.d 11.00 WIB)
Minggu Tutup

Istirahat Pukul 12.00-13.30 WIB

WAG :

https://chat.whatsapp.com/JwZKA1mOyNA0hS3amBNdqO


Demikian informasi disampaikan, terima kasih

 

TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

 

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan