LAPOR DIRI PESERTA PPG DALAM JABATAN KEMENAG TAHAP II SUSULAN TAHUN 2021

Dilihat 12029 Orang
Diterbitkan, 09 August 2021

Menindaklanjuti surat direktorat jendral pendidikan islam tanggal 18 Mei 2021 tentang Penetapan calon mahasiswa Angkatan 2 dan mekanisme lapor diri PPG Dalam Jabatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 09 – 11 Agustus 2021 untuk kegiatan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana terlampir melalui aplikasi
bak.unimed.ac.id/ppg

 

Persyaratan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan

  • Scan Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPATIKA/SIAGA)
  • Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Sk pembagian tugas mengajar dari kepala madrasah/sekolah 2 (dua) tahun terakhir dilegalisasi oleh kepala madrasah/sekolah
  • Sk kepangkatan awal (sk cpns) dan sk kepangkatan terakhir (asn/pns)
  • Sk yayasan/kepangkatan awal dan terakhir (non pns)
  • Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan Surat Bebas NAPZA(dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • File Pas Foto Bewarna dimensi 4 x 6 (maksimal 100Kb)

 

Selanjutnya semua berkas diatas di legalisir dan dikirimkan ke :

Sekretariat PPG Universitas Negeri Medan

Gedung Perpustakaan Lama Lantai 2
Jl. Willem Iskandar Pasar V Medan Estate
Medan 20221

Cap POS/Tanggal Pengiriman Berkas Paling Lambat 12 Agustus 2021

 

 

Informasi lebih lanjut akan di sampaikan melalui laman ini (ppg.unimed.ac.id

Silahkan bergabung ke WAG


TTD
Koordinatot PPG Universitas Negeri Medan

 

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan