LAPOR DIRI PESERTA PPG DALAM JABATAN ANGKATAN II TAHUN 2023

Dilihat 36472 Orang
Diterbitkan, 07 September 2023

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. 822/B2/GT.00.08/2023 tanggal 6 September 2023 tentang Informasi Pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023. 

Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023 adalah sebagai berikut:

 

Bagi yang sudah Konfirmasi Kesediaan di akun SIMPKB masing-masing, silahkan persiapkan Persyaratan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Angkatan II Tahun 2023 sebagai berikut:

  • Scan Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  • Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah
    Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Scan SK Kepegawaian terakhir
  • Scan SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan Surat Bebas NAPZA(dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 4 x 6 (maksimal 100Kb)

 

Informasi lebih lanjut terkait Lapor Diri di Universitas Negeri Medan akan diinfokan melalui WAG. 

Untuk memudahkan komunikasi, silahkan bergabung pada WAG Mahasiswa PPG Angakatan II Tahun 2023 Universitas Negeri Medan:

WAG: https://chat.whatsapp.com/Hv9jNS2Xm2GAWf5ma2jCfU

Kontak: 089509098140 (WA Admin)


TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

 

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan