Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.
Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.
Sesuai dengan surat Direktur Pendidikan Profesi Guru No. 1803/B2/GT.00.08/2025 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 1 Tahun
Dengan ini diberitahukan bahwa mekanisme lapor diri PPG Prajabatan di LPTK Universitas Negeri Medan dilakukan dua tahap yaitu, Lapor Diri Online. Untuk lapor diri online dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 10 Januari 2026 melalui link google form berikut ini :
Informasi Terkait Matrikulasi dan Lapor Diri Offline di UNIMED akan disampikan selanjutnya.
Demikian informasi disampaikan, terima kasih.
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
TTD
Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si.
NIP. 198002282006042003
Lampiran : Kelengkapan data Lapor diri



Copyright © 2026 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan