LAPOR DIRI PESERTA PPG BAGI GURU TERTENTU TAHAP 1 TAHUN 2024

22 July 2024 55507 Dilihat

PASTIKAN BAPAK/IBU MERUPAKAN PESERTA PPG YANG TERPANGGIL DI SIMPKB DAN PENEMPATAN DI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN!!!

 

Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tanggal 19 Juli 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2024. 

 

Berikut Jadwal Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024:

 

Bagi yang sudah Konfirmasi Kesediaan di akun SIMPKB masing-masing, silahkan persiapkan Persyaratan Lapor Diri sebagai berikut:

  • Scan Pakta Integritas (unduh disini)
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Scan SK Kepegawaian terakhir (ASN: SK CPNS + PNS, Swasta: SK Yayasan, PPPK: SK Pengangkatan PPPK, Honorer: SK Pengangkatan oleh Kepala Sekolah/Kepala Dinas)
  • Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 4 x 6 (maksimal 100Kb)

 

Lapor Diri dimulai tanggal 23 - 31 Juli 2024.

Informasi lebih lanjut terkait Lapor Diri di Universitas Negeri Medan akan diinfokan melalui WAG. 

Silahkan bergabung dengan cara Klik Link WAG berikut ini: https://s.id/WAGPPG

Kontak: 089509098140 (WA Admin)


TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

 

 

Prof. Dr. Fajar Apollo Sinaga, S.Si., M.Si., Apt.
NIP. 196902212002121002