PASTIKAN BAPAK/IBU MERUPAKAN PESERTA PPG YANG TERPANGGIL DI SIMPKB DAN PENEMPATAN DI UNIVERSITAS NEGERI MEDAN!!!
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No. Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tanggal 19 Juli 2024 tentang Jadwal Pelaksanaan dan Ketentuan Lapor Diri Pendidikan Profesi Guru (PPG) Bagi Guru Tertentu Tahun 2024.
Berikut Jadwal Pelaksanaan PPG Bagi Guru Tertentu Tahun 2024:

Bagi yang sudah Konfirmasi Kesediaan di akun SIMPKB masing-masing, silahkan persiapkan Persyaratan Lapor Diri sebagai berikut:
- Scan Pakta Integritas (unduh disini)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan SK Kepegawaian terakhir (ASN: SK CPNS + PNS, Swasta: SK Yayasan, PPPK: SK Pengangkatan PPPK, Honorer: SK Pengangkatan oleh Kepala Sekolah/Kepala Dinas)
- Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- File Pas Foto Berlatar Belakang Merah dengan dimensi 4 x 6 (maksimal 100Kb)

Lapor Diri dimulai tanggal 23 - 31 Juli 2024.
Informasi lebih lanjut terkait Lapor Diri di Universitas Negeri Medan akan diinfokan melalui WAG.
Silahkan bergabung dengan cara Klik Link WAG berikut ini: https://s.id/WAGPPG
Kontak: 089509098140 (WA Admin)
TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
Prof. Dr. Fajar Apollo Sinaga, S.Si., M.Si., Apt.
NIP. 196902212002121002