Sesuai dengan Hasil Seleksi Mahasiswa di Gelombang 3 Tahun 2023 dan Lini Masa PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun 2024 tentang Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru, maka dengan ini kami menginformasikan.

Dengan ini disampaikan jadwal kegiatan Lapor Diri Calon Mahasiswa sebagai berikut.
- Mahasiswa melakukan lapor diri di LPTK yang telah ditetapkan.
- Masa lapor diri sesuai dengan lini masa yang sudah ditetapkan.
- Selain itu, dokumen dalam bentuk hardcopy yang diserahkan saat lapor diri di LPTK, berupa:
- Copy Ijazah S1 dan Transkrip Nilai S1
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik , minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saaat konfirmasi kesediaan.
Sesuai dengan informasi di atas dengan ini diberitahukan bahwa mekanisme lapor diri PPG Prajabatan di LPTK Universitas Negeri Medan dilakukan dua tahap yaitu, Lapor Diri Online dan Lapor Diri Offline. Untuk lapor diri maka offline peserta wajib hadir pada saat LAPOR DIRI, berikut informasi lapor diri Offline di LPTK Universitas Negeri Medan :
| Lokasi/Tempat | : | Sekretariat PPG Ged. Fakultas Kedokteran Lt. 2 |
| Tanggal* | : | 11 Januari s.d 16 Januari 2024 |
| Waktu | : |
Hari Kerja : |
|
WAG |
: |
https://chat.whatsapp.com/GNRgXUuJM4EKfJiqFVZLv7 |
Demikian informasi disampaikan, terima kasih
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
TTD
Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si.
NIP. 198002282006042003
Catatan:
Link Lapor Diri Online --> Link
Panduan Cek --> Nomor PTK ID
Info Grafis

