Sesuai dengan surat Ditjen GTK No. 6995/B1/GT.00.08/2023 tahun 2023 tentang Persiapan Pelaksanaan Perkuliahan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan Gelombang 2 Tahun 2023, maka dengan ini kami menginformasikan.

Sambil menunggu jadwal lapor diri yang dikeluarkan oleh GTK. Dengan ini disampaikan jadwal kegiatan Lapor Diri Calon Mahasiswa sebagai berikut.
- Mahasiswa melakukan lapor diri di LPTK yang telah ditetapkan.
- Masa lapor diri sesuai dengan lini masa yang sudah ditetapkan.
- Selain itu, dokumen dalam bentuk hardcopy yang diserahkan saat lapor diri di LPTK, berupa:
- Copy Ijazah S1 dan Transkrip Nilai S1
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik , minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saaat konfirmasi kesediaan.
Sesuai dengan informasi di atas maka peserta wajib hadir pada saat LAPOR DIRI, berikut informasi lapor diri di LPTK Universitas Negeri Medan :
| Lokasi/Tempat | : | Sekretariat PPG Ged. Perpustakaan Lama Lt. 2 |
| Tanggal* | : | 27 November s.d 1 Desember 2023 |
| Waktu | : |
Hari Kerja : |
|
WAG |
: |
https://chat.whatsapp.com/ISfoKAHgKKA94cVgNxoWbu |
Demikian informasi disampaikan, terima kasih
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
TTD
Tiur Malasari Siregar, S.Pd., M.Si.
NIP. 198002282006042003
Lampiran:
Panduan Lapor Diri Daring Unimed


