Menindaklanjuti pengumuman direktorat jendral guru dan tenaga kependidikan tanggal 29 Agustus 2023 tentang Informasi Aktivitas dalam Proses Lapor Diri Mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2023,

Dengan ini disampaikan jadwal kegiatan Lapor Diri Calon Mahasiswa sebagai berikut.
- Mahasiswa melakukan lapor diri di LPTK yang telah ditetapkan.
- Masa lapor diri sesuai dengan lini masa yang sudah ditetapkan.
- Selain itu, dokumen dalam bentuk hardcopy yang diserahkan saat lapor diri di LPTK, berupa:
- Copy Ijazah S1 dan Transkrip Nilai S1
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit.
- Surat Keterangan Berkelakuan Baik , minimal dikeluarkan oleh Polsek.
- Surat Keterangan Bebas Napza (minimal 3p).
- Lembar Pakta Integritas sebagai Mahasiswa PPG Prajabatan yang diunduh pada aplikasi SIMPKB saaat konfirmasi kesediaan.
Sesuai dengan informasi di atas maka peserta wajib hadir pada saat LAPOR DIRI, berikut informasi lapor diri di LPTK Universitas Negeri Medan :
| Lokasi/Tempat | : | Sekretariat PPG Ged. Perpustakaan Lama Lt. 2 |
| Tanggal | : | 4 September s/d 08 September 2023 |
| Waktu | : |
Hari Kerja : |
|
WAG |
: |
Demikian informasi disampaikan, terima kasih
TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002
Lampiran:
Panduan Lapor Diri Daring Unimed
![]() |
![]() |
|
![]() |


