Kami informasikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (Retaker) tahun 2019 hingga tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Berdasarkan penyampaian di atas maka :
- Peserta RETAKER UP bergabung di GROUP Telegram berikut ini :
bit.ly/reg_UPRETAKER2022 - Perserta Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG adalah Perserta yang berasal dari Retaker Dari Tahun 2019 hingga 2021 dengan ketentuan yang berlaku.
- Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta Retaker II melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 21 s.d 27 Juli 2022.
- Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
- Lakukan Penyetoran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan
Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/UKG
Bank BNI
Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
Nomor Rekening : 7088708851 - Pendaftaran dan konfirmasi pembayaran dilakukan melalui laman bit.ly/reg_PAYUKINRETAKER2022
- Informasi lebih lanjut silahkan bergabung WAG bit.ly/reg_UKINRETAKER2022
Adapun jadwal UP dan UKIN terlampir
.png)
Demikian informasi disampaikan, terima kasih
TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002