Kami informasikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (Retaker II) hingga tahun 2021.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Perserta Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG adalah Perserta yang berasal dari Retaker I, Angkatan 1-3 Tahun 2021 dan Kemenag Angkatan 1 2021
- Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta Retaker II melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 27 November 2021 s.d. 02 Desember 2021.
- Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
- Silahkan mendaftarkan diri melalui laman https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ukin/daftar/daftar/mahasiswa
- Lakukan Penyetoran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan
Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/UKG
Bank BNI
Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
Nomor Rekening : 7088708851 - Pendaftaran dan konfirmasi pembayaran dilakukan melalui laman bit.ly/reg_ukin82021.
- Informasi lebih lanjut silahkan bergabung WAG bit.ly/wag_ukin82021
Demikian informasi disampaikan, terima kasih
TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002