Sesuai dengan Surat Edaran Direktur Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 4902/B2/GT.03.15/2021 tanggal 29 September 2021, Kami informasikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Uji Pengetahuan (UP) – UKMPPG bagi peserta retaker akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2021. Jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir.
- Pendaftaran peserta retaker UP-UKMPPG dibuka pada tanggal 29 September s.d. Rabu, 6 Oktober 2021 melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
- Biaya UP-UKMPPG sebesar Rp.300.000,00 dibebankan kepada peserta dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.
- Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
- Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta retaker melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2021.
- Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
- Pendaftaran dilakukan melalui laman bit.ly/reg_ukin42021.
- Lakukan Penyetoran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan
Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/UKG
Bank BNI
Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
Nomor Rekening : 7088708851 - konfirmasi pembayaran melalui WAG bit.ly/wag_ukin42021

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan.
Informasi lebih lanjut akan di sampaikan melalui laman ini (ppg.unimed.ac.id)
TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan
Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002