PENDAFTARAN UKMPPG RETAKER PERIODE I DAN II TAHUN 2022

Dilihat 2702 Orang
Diterbitkan, 09 June 2022

Kami informasikan bahwa pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG) tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (Retaker) tahun 2019 hingga tahun 2021 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Berdasarkan penyampaian di atas maka :

  1. Peserta RETAKER UP bergabung di GROUP Telegram berikut ini :
    bit.ly/reg_UPRETAKER2022
  2. Perserta Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG adalah Perserta yang berasal dari Retaker Dari Tahun 2019 hingga 2021 dengan ketentuan yang berlaku.
  3. Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)-UKMPPG bagi peserta Retaker II melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG dapat dilakukan pada tanggal 21 s.d 27 Juli 2022.
  4. Biaya UKIN-UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
  5. Lakukan Penyetoran ke Rekening Universitas Negeri Medan, dengan
    Format Setoran Nama dan Nomor Peserta PPG/UKG

    Bank BNI
    Nama Rekening : RPL 004 BLU UNIMED UNTUK DK
    Nomor Rekening : 7088708851
  6. Pendaftaran dan konfirmasi pembayaran dilakukan melalui laman bit.ly/reg_PAYUKINRETAKER2022
  7. Informasi lebih lanjut silahkan bergabung WAG bit.ly/reg_UKINRETAKER2022

Adapun jadwal UP dan UKIN terlampir

 

Demikian informasi disampaikan, terima kasih

 

TTD
Koordinator PPG Universitas Negeri Medan

 

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan