LAPOR DIRI PESERTA PPG DALAM JABATAN KRITERIA I TAHUN 2022

Dilihat 21157 Orang
Diterbitkan, 12 July 2022

 

Menindaklanjuti surat direktorat jendral guru dan tenaga kependidikan tanggal 11 Juli 2022 tentang Penetapan calon mahasiswa Kriteria 1 dan mekanisme lapor diri PPG Dalam Jabatan yang akan dijadwalkan pada tanggal 13 - 15 Juli 2022 untuk kegiatan lapor diri secara daring untuk mengumpulkan dokumen sebagaimana terlampir melalui aplikasi
bak.unimed.ac.id/ppg

 

Persyaratan Lapor Diri PPG Dalam Jabatan

  • Scan Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  • Scan Surat Pernyataan Ijin Kepala Sekolah
    Jika peserta merupakan Kepala Sekolah, maka surat izin dikeluarkan dari Dinas Pendidikan Setempat atau Pimpinan Yayasan/Ketua Yayasan.
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Scan SK Kepegawaian terakhir
  • Scan SK Pembagian tugas mengajar 2 (dua) tahun terakhir (asli/fotokopi legalisir Kepala Sekolah).
  • Scan SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Scan Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan Surat Bebas NAPZA(dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • File Pas Foto Bewarna dimensi 4 x 6 (maksimal 100Kb)

 

 

Silahkan melakukan Pembelajaran Mandiri melalui Aplikasi SIMPKB (Modul Mandiri) mulai 6 – 15 Juli 2022


Pelaksanaan Orientasi Mahasiswa dilakukan secara daring
Hari, Tanggal : Senin, 18 Juli 2022 Pukul 08.00 WIB
Zoom Meeting : https://bit.ly/OrientasiPPG2022A1
atau link Zoom : https://zoom.us/j/92687011576?pwd=YzhXRTRYUUV0Sm1GWHVKNzZ5ckRQQT09
Passcode: 945480

 

Informasi lebih lanjut akan di sampaikan melalau laman ini (ppg.unimed.ac.id

Silahkan bergabung pada Telegaram PPG Kriteria 1 Tahun 2022 UNIMED :
https://t.me/+fXI0rFgwtigzNDg9


TTD
Koordinatot PPG Universitas Negeri Medan

 

Dr. Abil Mansyur, M.Si
NIP. 197209061999031002

 

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan