INFORMASI TES BAKAT, MINAT DAN KEPRIBADIAN (BMK) PPG PRAJABATAN BERSUBSIDI TAHUN 2018 DI UNIMED

Dilihat 4623 Orang
Diterbitkan, 18 June 2018

Berdasarkan pengumuman Nomor 418/B2.2/TU/2018 dari Direktur Pembelajaran Ditjen Belmawa Kemenristekdikti tanggal 7 Juni 2018 tentang  hasil seleksi akademik online PPG Prajabatan Bersubsidi Tahun 2018, maka peserta yang telah dinyatakan lulus tes online selanjutnya diwajibkan mengikuti seleksi Minat, Bakat dan Kepribadian (BMK) serta verifikasi berkas pendaftaran pada tanggal 29 sd 30 Juni 2018 di LPTK tempat mendaftar, dengan membawa kelengkapan berkas sebagai berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk.
  2. Kartu Tanda Peserta Ujian.
  3. Fotokopi Ijazah dan Transkrip S1/D4 yang telah dilegalisir.
  4. Surat Keterangan bebas Napza dari BNN atau yang berwenang.
  5. Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter rumah sakit pemerintah.
  6. Surat Keterangan sehat Rohani dari dokter rumah sakit pemerintah.
  7. Surat berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  8. Surat keterangan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai Rp 6.0000 dan disyahkan oleh Lurah/Kepala Desa.

Bagi Saudara yang akan mengikuti seleksi BMK dan verifikasi berkas pendaftaran di Unimed harap memperhatikan berikut ini:

  1. Berkas 1 sd 8 tersebut di atas dimasukkan secara berurut (setiap berkas diberi nomor pada pojok kanan atas menggunakan pensil) dalam satu map yang dilengkapi identitas: Nama, No Peserta belmawa, Program Studi, No HP
  2. Pengumpulan berkas dilakukan pada hari Kamis tgl 28 Juni 2018 dengan datang sendiri menggunakan pakaian rapi. Tempat pengumpulan di Ruang Sekertariat PPG Lt 2 Gedung Perpustakaan Lama.
  3. Melakukan pengisian biodata scara on line di https://goo.gl/forms/BakvvwFydzet0iat1

 

Waspada Penipuan

Kami menghimbau kepada seluruh peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang meminta sejumlah uang dengan mengatas-namakan jajaran Pimpinan Unimed dan Kordinator PPG Unimed.

Pihak Universitas Negeri Medan tidak pernah meminta kepada peserta PPG Prajabatan dan Dalam Jabatan untuk mentransfer sejumlah uang maupun dalam bentuk barang untuk pengurusan kelulusan PPG.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

Copyright © 2024 Pendidikan Profesi Guru | Universitas Negeri Medan